Sosial Politik Desa Rombuh

 SOSIAL POLITIK DESA


Sosial merupakan segala perilaku manusia yang menggambarkan hubungan non individualis. Kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat rombuh antara lain:

1. Pengajian yang dilakukan setiap hari senin oleh ibu-ibu PKK yang berjumlah 95 orang, pengajian dilakukan bergilir di rumah penduduk, lomba tanaman toga yang diselenggarakan oleh ibu-ibu PKK. Masyarakat di desa rombuh sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut termasuk para pemuda dan pemudi di desa rombuh. Dapat dilihat dari ramai dan lancarnya kegiatan yang dilaksanakan.


2. Kegiatan peringatan maulid nabi yang dilaksanakan di masjid setiap

tahunnya.


3. Semarak 17 agustus 1945, Karang Taruna dalam semarak ini

sebagai wadah para pemuda di desa rombuh, mengadakan berbagai kegiatan yaitu lomba futsal, volly, lomba anak-anak dll. Selain mengadakan lomba-lomba karang taruna juga mengadakan jalan santai, dan kegiatan keolahragaan.


Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Kegiatan politik yang ada di desa rombuh salah satunya adalah pada saat kegiatan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah langsung. Ketika pelaksanaan pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah langsung warga desa rombuh memiliki antusias yang sangat tinggi dalam berpartisipasi. Pemilu yang dilaksanakan di rombuh berlangsung sangat tertib, aman, dan tidak ada kecurangan. Dalam pemilihan kepala daerah terdapat beberapa persyaratan umum diantaranya sebagai berikut:

1. Menyetorkan ktp;

2. Menyetorkan ksk;

3. Menyetorkan akta kelahiran;

4. SK ijazah terakhir;

5. Surat keterangan tidak pernah melakukan kejahatan serta bebeas dari narkoba; dan

6. Tes kesehatan (jantung,mata).


Sedangkan untuk prosedur dalam memilih kepala daerah adalah

sebagai berikut :

1. Harus mempunyai surat hak pilih;

2. Nama warga yang sudah terdaftar akan di check list pada saat melakukan pencoblosan;

3. Warga mencoblos nama atau gambar dari calon kepala daerah; dan

4. Warga diberi tanda di jari kelingking dengan tinta yang sudah disediakan sebagai bukti bahwa telah ikut serta dalam melakukan pencoblosan.

Persentase tidak hadir selama pemilihan kepala daerah berlangsung di desa rombuh sebanyak 0 %. Suara yang tidak sah selama pencoblosan berlangsung sangat sedikit. 


No comments:

Post a Comment